Panduan Pembuatan SKCK Online

Panduan Pembuatan SKCK Online
SKCK Online - SKCK merupakan kepanjangan dari "Surat Keterangan Catatan Kepolisian" yang disingkat menjadi skck, Umum-nya SKCK di gunakan sebagi syarat wajib melamar pekerja (syarat melamar kerja. Mengurus skck sebenar nya sangat mudah dan syarat-syarat nya juga tidak terlalu banyak terlebih lagi biaya pengurusan skck ternya sangat murah yaitu sekitar Rp:30.000 saja di polsek kota batam dan sekitar. Saat ini kecamatan setempat juga menyediakan pembuatan skck online yang diakses dengan mudah oleh setiap orang.

Kemudahan SKCK Online, Bagi masyarakat kota batam yang sudah akrab dengan internet dan komputer tentu membuat skck online sangat mudah dan praktis, akan tetapi bagai mana dengan yang belum mengerti internet untuk bisa membuat skck online? Nah, maka dari itu saya akan berbagi cara membuat skck online melalui situs resmi layanan semua kantor kecamatan kota batam (Aplikasi Pelayanan Online Kecamatan).

Mari kita simak, persiapan serta langkah-langkah membuat skck online dengan seksama, berikut panduan lengkap membuat skck online.

Langkah-langkah Membuat SKCK Online

  1. Sediakan E-mail (Gmail or Yahoo Mail)
  2. Sediakan KTP, KK dan Pas Photo hasil scen dalam format JPEG, kamu bisa meminta bantuan counter foto copy untuk menscan berkas berkas kamu dan simpan hasil scane di flashdisk atau di memori smatphone kamu jika kamu mendaftar skck online melalui smartphone (Hp).
  3. Kunjungi situs https://apok.batam.go.id dan klick Daftar pada bagian SKCK yang terlihat pada halaman web.
  4. Isi Form Pendaftaran SKCK Online Sesuai dengan KTP kemudian Upload KTP, KK dan Pas Photo kamu melalui kolom upload yang tersedia di bilah samping kanan formulir pendaftaran skck online tersebut.
  5. Setelah mengisi form dan meng-upload berkas, ketik kode verifikasi yang tersedia kemudian klick Daftar.
  6. Tunggu proses upload hingga selesai kemudian klick tombol Kirim, langkah terakhir
  7. Buka e-mail, lihat kotak masuk kemudian klick konfirmasi sebagai tanda bahwa berkas yang kita berikan adalah benar.

Syarat-syarat Membuat SKCK Online

Disitus Apok, tertera bahwa persyaratan membuat skck online sedikit berbeda dengan syarat mengurus skck langsung ke kantor polsek, berikut syarat-syarat nya.
  • KTP Pemohon 
  • KK (Kartu Keluarga) 
  • Pas Photo 3x4
Setelah, mengirim form pendaftaran skck online kita bisa langsung datang ke kantor kecamatan setempat dengan membawa persyarat serupa, tambahkan pula pas photo 4x6 sebanyak 6 lembar untuk menghindari kesalahan.

Demikian saja artikel "Panduan Pembuatan SKCK Online" semoga ini dapat membantu dan membantu kamu dalam membuat skck online situs pemerintahan kota batam. Untuk pengurusan skck online diluar batam mohon maaf "saya belum mengerti situs dan prosedur-nya" artikel skck online ini hanya di khusus kan untuk masyarakat batam dan yang bedomisili dibatam.

Post a Comment

Previous Post Next Post